Sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia No 09 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kami Desa Marga Rahayu Telah melaksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Yang Telah dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Desa, Bpd, Tokoh Masyarakat, RT, Tokoh Pemuda, Dan Calon Pemuda yang memiliki Keriteria dalam penjaringan pengurus Koperasi Desa Merah putih.
Posting Komentar