Desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang

RESES IMAM MUSTAKIM, S.T., M.T Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan


Reses DPRD adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Reses biasanya berarti masa sidang atau pertemuan antara anggota DPRD dengan konstituen atau masyarakat di daerah pemilihan mereka.

Inti dari Reses Oleh Bpk IMAM MUSTAKIM, S.T., M.T adalah :

- Mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

- Berdiskusi tentang isu-isu lokal.

- Menyerap informasi untuk digunakan dalam pengambilan keputusan di DPRD.

Reses membantu anggota DPRD untuk lebih memahami kebutuhan masyarakat dan meningkatkan komunikasi dengan konstituen.




Share this post :

Posting Komentar

 
Alamat: Jalur 5 Telang RT.009 Dusun 002 | Desa Marga Rahayu | Muara Telang 30974
Copyright © . Desa Marga Rahayu - All Rights Reserved
Website by Desa Marga Rahayu Modified by Admin
Dibuat Oleh : Ahmad Jaenuri. S.Kom