BLT DD adalah singkatan dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
Secara sederhana, ini adalah program bantuan uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah Desa kepada warga miskin di desa tersebut, di mana sumber dananya diambil langsung dari Dana Desa (anggaran APBN yang dikucurkan pusat ke desa).
Pada tahun 2026, program ini difokuskan sebagai instrumen untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Berikut adalah poin-poin utamanya:
Besaran Bantuan
Penerima Manfaat 11 (KPM) menerima bantuan sebesar Rp150.000 per bulan. Tahap 1 pada desa marga rahayu kecamatan muara telang menyalurkan selama 6 bulan.

Posting Komentar